
Tax Point adalah startup yang menyediakan konsultasi dan solusi pajak berbasis teknologi, dengan tujuan menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih adil, mudah diakses, dan efisien di Indonesia. Menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), Tax Point menawarkan solusi perpajakan yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, mulai dari marketplace konsultan pajak, pendampingan pengisian SPT tahunan, chatbot pajak berbasis AI (Taxpert), hingga diagnosa risiko pajak. Selama 8 bulan beroperasi, Tax Point telah mengembangkan solusi yang memadukan aksesibilitas dengan teknologi modern, terutama untuk menjangkau generasi muda yang bekerja di sektor ekonomi digital, seperti pekerja lepas, pengusaha, dan profesional muda. Dengan brand identity sebagai “AI Powered Tax Solution" Tax Point berfokus pada mempermudah proses kepatuhan pajak melalui layanan yang lebih terjangkau. Selain itu, platform ini juga mendukung peningkatan literasi pajak, terutama untuk generasi milenial dan Gen Z. Tax Point menekankan pada pengalaman pengguna yang sederhana dan tepat sasaran, sehingga layanan yang diberikan bisa menyelesaikan akar permasalahan pajak pengguna secepat-cepatnya. Saat ini, Tax Point juga sedang mengembangkan aplikasi manajemen pajak untuk UMKM bernama Eling Pajak, untuk memperluas dukungan terhadap pelaku bisnis di berbagai industri.